Powered By Blogger

Minggu, 03 Februari 2013

pasar monopoli & oligopoli


Pasar Monopoli
A.      PENGERTIAN 

         Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market). 

B.         CIRI 

     Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar. Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin. Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar. Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya: Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas. Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter). 

C.         KELEBIHAN PASAR MONOPOLI 
·           Keuntungan penjual cukup tinggi.
·           Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya diatur pemerintah. 
D.      KELEMAHAN PASAR MONOPOLI
·           Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang. 
·           Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan. 
·           Terjadi eksploitasi pembeli. 
E.       DAMPAK NEGATIV & SOLUSI 
a.         Timbulnya ketidakstabilan harga.
b.        Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya social yaitu yang ditanggung oleh masyarakat
c.         Adanya unsur ketidak adilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya (upah rendah) pada dasar faktor produksi dan dengan harga tinggi dipasar barang
d.        Kepentingan umum banyaj diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja. 
            Agar dampak negative itu dapat dicegah maka peranan campur tangan pemerintah sangat diperlukan, antara lain: 
1.        Melalui kebijaksanaan impor dan ekspor tercipta kestabilan harga dalam negeri dan memperlancar arus barang ke luar negeri.
2.        Melalui penetapan harga maksimum untuk melindungi konsumen
3.        Melalui kontrak pemerintah dengan perusahaan dalam negeri sebagai tandingan monopoli sehingga ada persaingan.

F.        JENIS-JENIS MONOPOLI

a.         Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain. 

b.        Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang. 
Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya. 
Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya. 

c.         Monopoli karena perjanjian, yaitu monopoli melalui perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan tujuan mengurangi persaingan atau menguasai perusahaan lain. 

G.      FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERBENTUKNYA MONOPOLI
1.      Hambatan teknis
Ketidak mampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada (exiting firm). Ke teknis ini disebabkan oleh beberapa hal.
·           Perusahaan memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangan efisien.
·           Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal semakin menurun, sehingga biaya produksi unit (AC) makin rendah
·           Perusahaan mempunyai kemampuan kontrol sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, sumber daya manusia maupun lokasi peroduksi.
2.      Hambatan Legalitas (Legal Barries to Entri)
·         Undang-undang dan Hak Khusus
Tidak semua perusahaan mempunyai daya monopoli karena kemampuan teknis. Dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetepi memiliki daya minipoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi hak monopoli (legal monopoly). Di Indonesia, contohnya ialah BUMN
·           Hak Paten (Patent right) atau Hak Cipta
Tidak semua monopoli berdasarkan hukum (undang-undang) mengakibatkan inefisiensi. Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan-kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik. Contoh nya ialah orang yang menemukan sesuatu, maka ia memiliki hak monopoli atas penemuannya itu.

Pasar Oligopoli
A.      PENGERTIAN
            Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Pasar oligopoly adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap 1 komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya.  Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure oligopoly). Jika produknya berbeda corak disebut oligopoli beda corak (differentiated oligopoly). Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar. Pasar oligopoli model kurva patah diformulasikan oleh Sweezy.
          Menurut Sweezy, ciri reaksi oligopolis jika terjadi perubahan harga adalah jika suatu oligopolis menurunkan harga maka oligopolis cenderung juga akan menurunkan harga karena tidak mau kehilangan konsumen dan jika oligopolis menaikkan harga maka akan kehilangan konsumen karena oligopolis lain tidak menaikkan harga dan akan mendapat tambahan konsumen dengan tanpa melakukan reaksi apapun. Hal ini menyebabkan kurva permintaan yang dihadapi oligopolis merupakan kurva yang patah (kinked demand curve). Persaingan Pada Pasar Oligopoli, Kasus: Industri Chip Microprocessor Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor). Saling ketergantungan (inter-dependensi) terjadi antara produsen PC dan microprocessor. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya strategi aliansi antara Intel di satu pihak dengan para produsen PC di pihak lain. Intel mengawali strategi ini pada tahun 1980 ketika melakukan lock-in dengan IBM mengalahkan Motorola sebagai pesaing terkuatnya pada waktu itu. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas pangsa pasar secepat mungkin. Selain itu, upaya menciptakan standar baru dalam teknologi PC juga diluncurkan Intel untuk menjawab kondisi pasar yang masih terbelah (fragmented). Standar dimaksud adalah arsitektur terbuka (open architecture) di mana PC dapat menggunakan software dan komponen yang dapat dibeli dari berbagai sumber. 
B.         JENIS PASAR OLIGOPOLI
            Jenis-jenis pasar Oligopoli Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu : 
·                Pasar oligopoli murni (pure oligopoly) 
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.  
·            Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly) 
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRTd2f8UXrhumo6z4On6dPBzXgk-Lqlirv9_5eafEwR-5A8iAjgMa-btcxs96QMx-JXnE84AlSPKGPbWS0xQxGYoKDzaHvPcZvfPIEpghHQ52TYBlx1hWGTrP4uJ4Kx5wmLS1QwQPRGqc/s400/images.jpg


       Produk-produk air mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh bentuk praktek pasar oligopoli murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang bersifat identik. Keunggulan Intel, didukung pula oleh strategi operasional berupa komitmen untuk melayani semua kebutuhan industri PC. Intel mengubah proses internal dengan mengoperasikan semua fabs secara simultan, dan memanfaatkan kerja sama dengan pemasok dalam suatu industrial cluster. Produktivitas dan efisiensi menjadi sasaran yang berhasil dicapai dengan strategi ini.  Pergulatan menghadapi berbagai tantangan membawa Intel berhasil melakukan tranformasi pasar komputer dari vertical alignment yang berbasis teknologi proprietary menjadi horizontal alignment dengan standar terbuka. Di pihak lain, AMD sebagai pendatang baru perlahan tapi pasti beranjak dari posisi tidak dikenal berubah menjadi pesaing kuat yang diperhitungkan eksistensinya. AMD lebih dikenal sebagai follower dan bahkan sementara pihak mengatakan produk AMD sebagai tiruan (clone) dari produk Intel. Peran AMD dalam evolusi bisnis microprocessor sungguh penting. Selain menjadi alternatif bagi produk Intel, sehingga dominasi Intel menjadi berkurang, AMD juga menjadi contoh keberhasilan dapat diraih dengan keteguhan mewujudkan visi, ketekunan melahirkan inovasi, dan kedisplinan melaksanakan strategi. 

C.        Karakteristik pasar oligopoly : 
1.       Hanya terdapat sedikit perusahaan dalam industry.
2.      Produknya homogen atau terdiferensiasi. 
3.      Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi. 
4.      Kompetisi non harga. 

D.      Penyebab terbentuknya pasar oligopoly : 
   Ada dua faktor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a.       Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli. Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil, untuk satu jenis, skala efisiensi baru tercapai jika produksi mobil minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah, maka dana yang dibutuhkan untuk memproduksi sebanyak ratusan miliyar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan tersebut merupakan hambatan untuk masuk (barries to entry) bagi perusahaan-perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoli hanya terdapat sedikit produsen.
b.      Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

E.       CIRI-CIRI PASAR OLIGOPOLI
1.      Terdapat banyak penjual/ produsen yang menguasai pasar
2.      Barang yang dijual dapat berupa barang homogen atau berbeda corak
3.      Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan diluar pasar untuk masuk ke dalam pasar
4.      Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai paangsa pasar terbesar

F.       MACAM-MACAM OLIGOPOLI
1.      Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen
2.      Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan

G.      KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PASAR OLIGOPOLI
     Tentu saja pasar oligopoli memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan dari pasar oligopoli adalah mendorong perkembangan teknologi dan inovasi. Struktur pasar ini yang paling memberikan dorongan terbesar dalam mengembangkan teknologi dan inovasi. Hal ini dikarenakan perusahaan mendapat untung yang lebih dari normal dan menekankan persaingan dimana sangat membahayakan kedudukan perusahaan dalam industri. Keuntungan yang lebih disebabkan perusahaan baru sulit untuk memasuki pasar ini. Sehngga keuntungan lebih normal berlangsung dalam jangka panjang dan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk kepentingan melakukan riset dalam mengembangkan teknologi serta melakukan inovasi. Selain itu melakukan pengembangan teknologi dan melakukan persaingan dalam pasar ini, sebab perusahaan tidak mungkin melakukan persaingan dalam harga. Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar, jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu, dan bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan serta adanya efisiensi dalam menjalankan produksi dan persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang. Kelebihan dari pasar oligopoli adalah mendorong perkembangan teknologi dan inovasi. Struktur pasar ini yang paling memberikan dorongan terbesar dalam mengembangkan teknologi dan inovasi. Hal ini dikarenakan perusahaan mendapat untung yang lebih dari normal dan menekankan persaingan dimana sangat membahayakan kedudukan perusahaan dalam industri. Keuntungan yang lebih disebabkan perusahaan baru sulit untuk memasuki pasar ini. Sehngga keuntungan lebih normal berlangsung dalam jangka panjang dan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk kepentingan melakukan riset dalam mengembangkan teknologi serta melakukan inovasiapabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis, perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya, adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak memasuki pasar, adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat.

H.      DAMPAK NEGATIF OLIGOPOLI TERHADAP PEREKONOMIAN:
  • Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
  • Timbul inifisiensi produksi
  • Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
  • Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
  • Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
  • Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
  • Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Pasar oligopoly adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap 1 komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya.  Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.